Peran Warga Jaga Kondusifitas Pesan Yang Disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru

    Peran Warga Jaga Kondusifitas Pesan Yang Disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru

    KARAWANG, - Dengan (Ngobras_red) Ngobrol santai persoalan bisa ada jalan keluarnya. 

    Sepertinya hal itu yang dilakukan oleh personel kepolisian dari sektor Tegalwaru dalam menjalankan tugas sebagai Bhabinkamtibmas. 

    Dengan santai dan sambil ngopi di Poskamling, Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru pun melaksanakan tugasnya sebagai pembina masyarakat. 

    "Dengan seperti itu biasa nya masyarakat pun akan nyaman mengutarakan persoalan dan disitulah kita bisa belajar banyak tentang keadaan masyarakat, " Ujar Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono SH., SIK., Msi, melalui Kapolsek Tegalwaru, Iptu. Pol. Ata, SH. Selasa (25/6). 

    Apalagi, sambung Kapolsek berlangsung di Poskamling, sambil ngopi dan ngobrol ngobrol santai tujuan menyampaikan pesan kamtibmas pun akan mudah di cerna warga. 

    "Saya pun apresiasi dengan cara dialogis dan humanis bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian, " Harap Kapolsek. 

    Sampai kegiatan ngawangkong bareng warga di Poskamling Kampung Sirnamanah Desa Cintalanggeng itu berlangsung. 

    Situasi berjalan aman dan lancar serta kondusif.

    Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Warga di Desa Cintawargi Ajak Peduli...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Tirtajaya menerima kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat dan Giat KRYD dalam rangka Antisipasi GU Kamtibmas
    Pengamanan VVIP Super Ketat, TNI Kawal Kedatangan Tamu Negara Hadiri Pelantikan Presiden RI
    Kapolsek Tegalwaru Pimpin Apel PAM jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat di Perbatasan/Jalan Sepi
    Sambangi Minimarket di willayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang. Guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan. 

    Ikuti Kami