Sinergitas TNI-Polri, Sambangi Masyarakat Desa Pinayungan

    Sinergitas TNI-Polri, Sambangi Masyarakat Desa Pinayungan

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Aiptu Diayanto bersama Babinsa Serka Rohadi melaksanakan giat sambang door to door kepada masyarakat, dalam rangka Harkamtibmas.

    Pasalnya, kegiatan humanis tersebut bertempat di Dusun Sukajaya RT 11/06 Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (11/1/2025).

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Iis Puspita, SH., MH menjelaskan, selain untuk menjalin keakraban, kegiatan ini juga bertujuan untuk menampung informasi, saran dan masukan dari masyarakat terkait menjaga dan memelihara Harkamtibmas.

    "Nantinya akan berguna dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah binaan kami, " ucap Kapolsek, Iis Puspita.

    Tak sampai disitu, duo pembina desa tersebut juga menyampaikan kepada masyarakat supaya dapat membantu pihak TNI-Polri dalam menjaga kondusifitas lingkungan dari gangguan kamtibmas.

    "Mari kita bekerjasama dalam menjaga Harkamtibmas di lingkungan kita, " tambah Kapolsek.

    Ia menandaskan, apabila ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Warga juga bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Telukjambe Timur Giat Patroli Perintis,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Sambang Dialogis di Lingkungan Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Sambangi Warga Kampung Pancasila
    Polsek Telukjambe Timur Monitoring Lokasi Wisata Kolam Renang
    Sinergitas TNI-Polri, Lakukan Binluh Kepada Pelajar SMPN 1 Telukjambe Timur
    Jadi Giat Rutin Siang Hari, Polisi Polsek Tempuran Res Karawang. Laksanakan Patroli Ke Minimarket. Guna cegah Guan Kamtibmas Wilayah Hukumnnya. 

    Ikuti Kami