Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Imbau Pemdes Waringinkarya Cegah Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang

    Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Imbau Pemdes Waringinkarya Cegah Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang

    POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Parman Sutisna, mengimbau aparatur Desa Waringinkarya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang, seperti Tramadol dan Eksimer, dll, pada Rabu (28/8/2024).

    “Polisi, terus bersinergi dengan mengajak dan mengimbau warga untuk mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang Tramadol dan Eksimer, ” ujar Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.

    Dijelaskannya, bahwa Tramadol dan Eksimer termasuk ke dalam obat terlarang, karena memiliki efek samping yang sangat berbahaya ketika disalahgunakan.

    “Tramadol adalah obat penghilang rasa sakit opioid resep untuk nyeri sedang. Sedangkan Excimer adalah obat yang biasanya digunakan untuk mengobati gejala-gejala skizofrenia, kecemasan, kejang, dan agitasi. Biasanya digunakan untuk mengobati orang dengan gangguan jiwa berat, ” terangnya.

    Dirinya, menuturkan, penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kecanduan, overdosis, bahkan kematian, terutama pada anak atau orang lain yang menggunakan obat tanpa resep dokter.

    “Jadi, hindari penyalahgunaan obat terlarang. Karena tidak ada manfaatnya. Malahan sangat merugikan kesehatan, ” tegasnya.

    Dipastikannya, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli Dialogis...

    Artikel Berikutnya

    Personel Polsek Lemahabang Gelar Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Personil Polsek Cikampek Giat Pengamanan Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres di Pos Dawuan 
    Połsek Cikampek Apel PAM Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih 
    Bhabinkamtibmas Polsek Cibuaya laksanakan binluh Kamtibmas kepada Warga desa Pejaten
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Melalui Giat Cooling System, Kapolsek Tirtajaya rangkul Masyarakat Tirtajaya untuk Ciptakan Keamanan pada Pilkada tahun 2024

    Ikuti Kami