Polsek Pangkalan Laksanakan Patroli Prekat, Tangkal Gukamtibmas di Minimarket

    Polsek Pangkalan Laksanakan Patroli Prekat, Tangkal Gukamtibmas di Minimarket

    Polres Karawang - Anggota Polsek Pangkalan melaksanakan patroli prekat di minimarket Kampung Citaman Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jumat (9/8/2024).

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan saat melaksanakan tugas patroli maupun pengamanan, dengan tujuan memaksimalkan wilayah hukum yang aman kondusif.

    "Kami terus berupaya mengamankan wilayah hukum kami dari gangguan kamtibmas. Hal itu kami lakukan supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif, " tegas AKP H. Asep Kosasih.

    Karena itu, selaku Kapolsek pangkalan, AKP H. Asep Kosasih mengarahkan anggotanya Bripka Ajib dan Brigpol Eko Apriana Azis untuk melaksanakan patroli prekat, guna mengantisipasi dari gangguan kamtibmas maupun aksi premanisme di minimarket.

    "Petugas melaksanakan patroli agar dapat mengontrol dan memastikan wilayah kami aman terkendali, " jelas Kapolsek Pangkalan Polres Karawang.

    "Petugas juga akan bertindak dengan tegas dan terukur apabila didapatkan hal-hal yang dianggap berpotensi mengganggu kamtibmas, " tutup Kapolsek.

    polres karawang polda jabar
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Tirtajaya Ciptakan Keamanan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Lemahabang Pimpin Apel Pagi Anggota

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Blue Light, Polsek Rawamerta Antisipasi Kejahatan Malam Hari
    Polisi Tirtajaya rangkul Masyarakat untuk Ciptakan Keamanan menjelang Pilkada tahun 2024
    Patroli Sore Polsek Rawamerta Upaya Tingkatkan Keamanan
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Premanisme dan Parkir liar di Bank BRI Unit Pisangsambo
    Polsek Pangkalan Lakukan Patroli Prekat, Cek Situasi Keamanan di PT. Juishin

    Ikuti Kami