Antisipasi Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Personel Polsek Lemahabang Berikan Imbauan

    Antisipasi Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Personel Polsek Lemahabang Berikan Imbauan

    POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Aipda Budi Mulyadi, mengimbau pengendara R2 di wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk tidak menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pada Minggu (14/7/2024) malam.

    Giat tersebut merupakan perwujudan dari Perda Kabupaten Karawang nomor 12 tahun 2023.

    “Sesuai arahan Pak Kapolres, bahwa para pengendara dan pihak penyedia Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis harus ditertibkan. Sebagaimana yang telah diatur di dalam Perda Kabupaten Karawang nomor 12 tahun 2023. Sehingga, kondisi Kamtibmas bisa terjaga dengan baik, ” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.

    Dijelaskannya, bahwa para pengendara, bengkel, dan pihak penyedia Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, akan disita barang buktinya, dan dikenakan sanksi yang berlaku.

    “Polisi, mengingatkan warga agar jangan menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kita berikan imbauan dan melarang menyediakan atau menjual Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kepada masyarakat. Pihak Polsek Lemahabang telah memberikan sosialisasi, salah satunya dengan pemasangan Banner, ” terangnya.

    Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

    "Polisi, hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat, " tuturnya.

    Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Tamanmekar Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Imbauan Pelarangan Peredaran Dan Penyalahgunaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim Taekwondo Indonesia Raih Juara Umum Kasad 6th Asian Taekwondo Open Championship 2024
    Unsur Satgasla Amankan Wilayah Laut Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
    Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi Bersama Warga Gelar Karya Bakti di Pasar
    Polri dan Grab Perkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
    Patroli Dinihari Polsek Cikampek Pantau Situasi Kantibmas Jalur Karanganyar Kamojing Antisipasi Gukantibmas

    Ikuti Kami